Yusril: Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut, Namun Ada Faktor Sejarah dan Budaya
Polemik Peralihan Empat Pulau
Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengalihkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara menuai kontroversi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa meskipun secara geografis pulau-pulau tersebut lebih dekat ke Sumut, faktor sejarah dan budaya harus dipertimbangkan dalam menentukan batas wilayah. Ia menegaskan bahwa keputusan final mengenai batas wilayah harus didasarkan pada peraturan Mendagri, bukan hanya keputusan administratif semata.
Aspek Sejarah dan Budaya
Yusril menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sejarah dan budaya dalam menyelesaikan polemik ini. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan Mendagri yang mengatur batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Singkil di Aceh. Menurutnya, masalah ini seharusnya diselesaikan dengan pendekatan yang memperhatikan unsur-unsur historis dan kultural, bukan hanya berdasarkan pertimbangan administratif semata.
Upaya Penyelesaian Pemerintah
Pemerintah, melalui Yusril, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat. Ia berharap semua pihak dapat bersabar dan menunggu keputusan final yang akan diambil berdasarkan peraturan Mendagri yang sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Yusril juga menekankan bahwa keputusan mengenai batas wilayah harus melibatkan kajian yang mendalam dan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sejarah dan budaya, agar solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak .