PKS DKI Dukung Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Tapi ASN Dievaluasi Dulu
Dukungan PKS terhadap Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyambut positif wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum (transum) setiap hari Rabu. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang baik untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. "Jadi tentang wacana agar karyawan swasta ikut diwajibkan naik transportasi umum atau transportasi publik tiap Rabu. Ya, bagus-bagus aja," ujar Taufik kepada wartawan pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Taufik juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMD. Ia mengungkapkan adanya laporan bahwa beberapa ASN hanya melakukan swafoto di depan stasiun atau halte tanpa benar-benar menggunakan transportasi umum, melainkan tetap menggunakan kendaraan pribadi. "Cuma, yang karyawan BUMD-nya atau ASN-nya ini perlu dievaluasi dulu, ya," tambah Taufik.
Evaluasi terhadap ASN dalam Implementasi Kebijakan
Taufik menyoroti adanya potensi manipulasi dalam pelaksanaan kebijakan wajib naik transum bagi ASN. Ia menyebutkan bahwa meskipun ASN diwajibkan untuk melakukan swafoto di depan stasiun atau halte sebagai bukti penggunaan transportasi umum, namun beberapa di antaranya hanya melakukan foto tanpa benar-benar menggunakan transportasi umum. "Jadi, ada beberapa catatan, ya. Misalnya, ternyata ada banyak yang 'menipu'. Jadi, ASN/perangkatnya kan harus swafoto ya, selfie di depan stasiun halte Transjakarta atau di depan LRT atau MRT. Tapi ternyata cuma fotonya doang, terus dia sendiri pakai motor atau pakai mobil," ungkap Taufik.
Untuk itu, Taufik mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi kebijakan ini, agar tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai dengan maksimal. Ia juga menyarankan agar pemerintah memperhatikan jumlah transportasi umum yang tersedia dan interval waktu kedatangannya (headway), agar ASN dan karyawan swasta dapat menggunakan transportasi umum dengan nyaman dan efisien.
Kesiapan Pemerintah dalam Menyikapi Kebijakan Wajib Naik Transum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Jakarta, serta mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik. Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga menyediakan fasilitas transportasi umum secara gratis bagi ASN pada hari Rabu.
Namun, untuk karyawan swasta, kebijakan ini masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan kajian terkait implementasi kebijakan ini, termasuk evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur transportasi umum dan potensi dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari Fraksi PKS dan perhatian terhadap potensi penyalahgunaan oleh ASN, diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.