Society of the Ancients

5 Fakta Ancaman Bom pada Pesawat Jemaah Haji Tujuan Jakarta

 

 

 

Sebuah insiden mengejutkan terjadi pada penerbangan Pelita Air rute Surabaya-Jakarta, di mana pesawat yang mengangkut jemaah haji Indonesia menerima ancaman bom melalui email. Berikut adalah lima fakta penting terkait kejadian tersebut:

 

 

 

1. Ancaman Bom Diterima Melalui Email

 

Pada Rabu, 6 Desember 2023, pesawat Pelita Air nomor penerbangan IP 205 yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jakarta menerima ancaman bom melalui email. Email tersebut menyebutkan bahwa ada bom di dalam pesawat, yang memicu kepanikan di kalangan kru dan penumpang. Sebagai langkah antisipasi, pihak maskapai segera menghubungi otoritas terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

 

 

2. Penumpang yang Melontarkan Candaan Diamankan

 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa ancaman bom tersebut berasal dari seorang penumpang yang melontarkan candaan saat pesawat sedang taxi menuju landasan pacu. Penumpang tersebut, yang diketahui bernama Surya Hadi Wijaya, langsung diamankan oleh pihak berwajib di Bandara Juanda. Meskipun ia mengaku hanya bercanda, tindakan tersebut tetap dianggap serius oleh pihak berwenang.

 

 

 

3. Proses Pemeriksaan yang Mengakibatkan Keterlambatan

 

Akibat ancaman tersebut, seluruh penumpang pesawat diminta untuk turun guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, dan barang bawaan. Proses ini memakan waktu sekitar empat jam, menyebabkan keterlambatan keberangkatan pesawat. Setelah dilakukan pengecekan, pesawat dinyatakan aman dan tidak ditemukan adanya bahan peledak.

 

 

 

4. Tindakan Hukum yang Dikenakan kepada Pelaku

 

Meskipun pelaku mengaku hanya bercanda, tindakan tersebut melanggar hukum. Menurut Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama satu tahun.

 

 

 

5. Imbauan untuk Tidak Bercanda Tentang Bom

 

Pihak berwenang menegaskan bahwa bercanda tentang bom di pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Mereka mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak melontarkan candaan yang dapat menimbulkan kepanikan atau dianggap sebagai ancaman, karena dapat berakibat pada tindakan hukum yang tegas.